SIJUNJUNG – Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Eko Yudi Karyanto, S.Ik melaksanakan kunjungan ke Polres Sijunjung, Jumat (4/2). Kunjungan ini untuk memberikan arahan kepada seluruh personel guna menjaga citra dan nama baik Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Propam Polda Sumbar menyampaikan arahan dan penekanan yakni bagi memberikan sanksi tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran secara berulang-ulang, apalagi sudah diberikan peringatan dan teguran.
“Kalau memang yang bersangkutan bermasalah mengingkari tugas atau jabatan menurut penilaian dari pimpinan, maka harus diproses dan diberikan tindakan tegas berbentuk hukuman disiplin dan jika memang diperlukan dilakukan PTDH, ” ucapnya.
Lanjut Kombes Pol Eko, untuk ditingkat daerah personel sebagai pengemban tugas untuk membantu Kapolres, diharapkan betul-betul melaksanakan tugas dengan semestinya dan bagi penyidik dalam memproses pengaduan dari masyarakat harus ditangani dengan tepat dan profesional.
Baca juga:
Dokter Baru Poliklinik Polres Agam
|
Kemudian katanya, segala aktifitas dan dalam melaksanakan tugas yang pertama kali dibenahi itu adalah niat. Apabila ada permasalahan harus diluruskan, maka harus disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku dan jangan coba-coba memutar balikkan fakta yang sebenarnya yang dapat merugikan sebelah pihak.
“Fungsi kami cuma sekedar menyampaikan dan mengingatkan bagi personel apabila ada penanganan yang kurang tepat, dan tindakan yang menyalahi aturan, dan pada akhirnya berimbas kepada citra kepolisian, ” jelasnya.
Ia menyebut, bahwa pihaknya dari Bidpropam bukan untuk mencari-cari kesalahan anggota, melainkan cuman bermaksud ikut mengingatkan personel yang berdinas agar bisa menjalani dinas dengan selamat tanpa ada masalah yang berarti.
“Jangan sampai akibat dari perbuatan rekan-rekan (anggota) menjadi bahan omongan negatif ditengah masyarakat, ” katanya.
Dirinya berharap, apabila adanya personel yang sedang mengalami suatu permasalahan, jangan sampai memilih ke arah hal yang negatif dan pada akhirnya berujung merusak citra kepolisian.
“Terjadinya kesalahan-kesalahan besar berawal dari pelanggaran kecil yang kemudian mengarah kepada pelanggaran besar. Hal itu disebabkan dari awalnya memang tidak ada teguran atau dilakukan pembiaran terhadap anggota yang bermasalah sehingga menciptakan pola pikir perbuatan salah yang dikerjakan tersebut merupakan hal yang wajar, ” bebernya.
Dirinya juga menyampaikan arahan dan menjadi atensi dari Kadiv Propam Polri, yakni mengenai atitude (sikap) dari anggota kepolisian yang masih banyak kedapatan tidak melayani masyarakat tidak dengan semestinya, sehingha hal itu mesti dirubah untuk kedepannya.
“Semua laporan yang diadukan masyarakat harus direspon meskipun ada laporan yang tidak pantas namun masyarakat membutuhkan bantuan polisi, justru dari hal yang kecil seperti itu kita bisa belajar dengan ikhlas dalam melaksanakan tugas. Dalam mengemban tugas harus dilakukan dan laksanakan dengan ikhlas, sekecil apapun tanpa ada rasa ikhlas pekerjaan tersebut jadi terasa berat berat dan begitu juga sebaliknya, ” ujarnya dihadapan personel Polres Sijunjung. (**)